16 April 2012

Kembalikan Jati Diri RT (Rukun Tetangga)

dokumen pribadi

Diselingi cemilan, pembicaraan rencana kerja bakti renovasi jalan kampung, menemui jalan nyaris buntu karena tahapan pembuatan anggaran. Kacang godog menjadi menu utama pada setiap pertemuan RT dihelat. Tahu pong, penganan renyah lainnya menjadi music pengiring  pembicaraan yang cenderung tanpa arah dari setiap warga bila saat berkumpul. Arisan, tetangga yang akan punya gawe, rehab rumah adalah salah satu sarana komunikasi dan area berkumpulnya anggota masyarakat. Walaupun setiap hari bersua, namun ngobrol tak kan pernah habis dikupas. Kenikmatannya menjadi orang dikampung seperti ini. Semua lebur, tanpa pembatas status sosial. Banyolan seketika bisa meletup, menawarkan lumernya otak yang telah diperas beberapa hari.

RT (rukun tetangga) adalah sebuah komunitas ciptaan pendahulu kita. Sebuah sarana budaya yang adi luhung sebagai perekat masyarakat. Tidak ada yang mengetahui secara persis kapan RT muncul pertama kali. RT bukan merupakan pembagian administrasi dari kelurahan, namun pembentukannya berdasarkan atas musyawarah mufakat dari masyarakat setempat. Pembagian RT juga tidak mengaju pada banyaknya keluarga atau berdasarkan demografi.

Sebagai salah satu anggota keluarga di suatu kampung pastilah akan tahu diri manakala pertemuan RT digelar. Tak perlu registrasi, tak perlu seleksi. Orang lain dengan tangan terbuka menerima kahadiran sebuah keluarga bila menghuni tempat baru. Dari daerah manapun, suku apapun, latar belakang keluarga bagaimanapun, masyarakat setempat selalu welcome. Selayaknya kita patut berterima kasih kapada nenek moyang kita yang telah menciptakan forum rembug warga. Sudah selayaknya bila kita merawat kebudayaan yang sangat bermanfaat sebagai ajang tertinggi rembug warga.

Dalam perjalanan, lembaga ini mengalami pemudaran makna. RT yang sedia kala merupakan komunitas yang dapat melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, menemui penyempitan makna. Ada berbagai sebab bila RT mengalami perubahan fungsi. Satu diantaranya adalah sebagai alat untuk mendikte kemauan kelompok tertentu. Akan terlihat sangat mencolok pada saat menjelang pemilihan. Baik pemilihan lurah/kepala desa, pemilihan bupati/wali kota sampai ke pemilihan umum. Ajang perkumpulan RT yang mestinya untuk membicarakan permasalahn di kampung, dapat berubah menjadi media politik. Bahkan warga sempat digiring untuk memilih tanda gambar tertentu. Alasan inilah yang menjadi kemandirian RT terkikis. Bisa jadi, RT menjadi semacam melegalkan kebijakan atasan. Sehingga pengurus RT sedikit demi sedikit tergerogoti kredibilitasnya. Itulah sebabnya, seseorang akan enggan untuk menjadi pengurus RT.

Fungsi RT selayaknya harus kita kembalikan pada porsinya, yaitu sebagai forum rembug warga untuk membangun warga yang ada di kampung. Komunikasi RT menjadi sangat strategis untuk sosialisasi program kelurahan, kecamatan sampai pada Negara. Kumpulan RT adalah sarana yang tepat untuk memobilisasi masa. Pembaca masih ingat penataran P4? Sebaiknya RT jangan dijadikan ajang untuk rekayasa sosial semacam itu.


tulisan lain dapat dilihat disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar